" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > batas muamalah dengan non muslim < / h3 > " , " isi " :[ ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 30 november 2012 08 : 24  " , "  14 . 517 views  n " , " n " , " n " , " nbekerja atau muamalah dengan pihak non muslim itu perlu beda jadi dua . pertama , yang tidak kait dengan urus ritual agama . dua , yang kait dengan urus ritual agama . " , " di dalam hidup , rasulullah saw banyak sekali muamalah dengan non muslim , dalam arti dagang , bisnis , atau usaha usaha tentu . karena muamalah itu tidak kait dengan urus agama , atau tidak sifat bantu ritual agama , maka hal itu benar . " , " misal ketika masih di mek , orang - orang kafir yang musuh beliau itu justru malah banyak titip harta mereka di tangan rasulullah saw , bagai amanah atau barang titip . dan gelar al - amin yang sandang beliau saw tidak pernah cabut , walaupun rasulullah saw bagai nabi selalu hujat dan rang . oleh karena itu ketika rasulullah saw akhir hijrah ke madinah , di tangan beliau masih banyak harta titip milik orang - orang kafir yang harus kembali lebih dahulu . " , " dalam jalan hijrah pun , rasulullah saw tetap bermualamah dengan orang kafir . beliau dan abu bakar sewa tunjuk jalan profesional , abdullah bin uraiqidzh , yang saat itu bukan muslim , untuk antar mereka dua hingga tiba ke arah madinah . " , " di madinah , nyata rasulullah saw tetangga dengan yahudi . bahkan ketika habis makan , beliau saw gadai baju besi kepada si yahudi tetangga , untuk dapat pinjam . " , " kebun - kebun kurma di khaibar yang jadi harta rampas perang ketika hasil kalah pihak yahudi , kemudian kelola cara bagi hasil dengan tani kurma yang agama yahudi . sebab mereka adalah tani kurma yang alam dan paling erti cara tan . " , " kalau kita mau terus , maka masih ada banyak lagi bagaimana contoh muamalah rasulullah saw cara ekonomi dengan pihak kafir , yang tidak kait dengan urus agama . dan cara umum , tidak ada larang untuk laku muamalah seperti ini . " , " adapun muamalah yang kait urus agama , bisa kita bagi tiga . pertama , bila muamalah itu kait penting agama kita . dua , muamlah kait dengan penting sama . tiga , bila muamalah itu kait dengan agama lain . " , " terkadang umat islam desak butuh tentu yang tidak bisa penuh oleh sama umat islam sendiri . dan yang bisa penuh justru pihak non muslim . " , " contoh yang paling mudah adalah urus transpotasi haji . sejak zaman nenek moyang kita , umat islam di indonesia pergi haji ke tanah suci tumpang kapal milik belanda , belum milik kapal laut sendiri . itu arti umat islam muamalah dengan orang kafir , untuk penting agama islam , bukan untuk penting agama selain islam . " , " dan di masa sekarang ini , garuda indonesia tidak punya pesawat sendiri untuk layan jamaah haji , paksa sewa 18 pesawat dari banyak pihak , mana banyak justru usah itu milik orang - orang di luar islam . lucu , yang sewa bukan cuma pesawat , tetapi juga sekali dengan pilot dan awak . " , " dan meski terbang pesawat yang isi calon jamaah haji semua , tetapi pilot dan awak bawa asli pesawat itu malah orang kafir alias bukan muslim . namun garuda kemudian tambah awak flight attenden dari pihak sendiri , khusus mereka yang muslimah , bahkan berjibab , untuk sesuai ada . " , " ini juga contoh bagaimana muamalah dengan pihak non muslim , yang sangat erat kait dengan penting agama kita . dan para ulama sepakat hukum tentu boleh , asal kita tidak rugi , dan juga jangan sampai posisi kita lama gantung kepada orang di luar islam . " , " kadang antara muslim dan kafir harus hidup sama , sehingga juga punya penting sama . dalam hal ini , asal penting sama itu tidak rugi agama kita , pada prinsip tidak ada larang . " , " contoh yang nyata dalam hal ini adalah janji atau piagam madinah yang ada di masa rasulullah saw . esensi dari piagam itu adalah bahwa pihak muslim dan pihak yahudi kerja sama dalam aman dalam negeri di madinah . bila pihak muslim rang oleh suatu kaum , maka pihak yahudi madinah khusus wajib ikut bela pihak muslim . balik , bila pihak yahudi madinah rang oleh pihak lain , maka umat islam di madinah wajib bela mereka . " , " kalau kita perhati , salah satu isi dari janji ini bahwa umat islam wajib bela pihak yahudi . pasal ini tarik untuk perhati , kok bisa ya umat islam wajib bela yahudi , apa hal itu tidak tentang dengan prinsip aqidah kita ? " , " jawab bahwa masalah ini tidak kait dengan aqidah , tetapi kait dengan muamalah dan penting sama . ketika orang muslim bela tetangga yang sedang rang oleh satu pihak , maka hal itu justru rupa baik . asal titik masalah bukan masalah aqidah atau ritual agama . " , " bentuk yang tiga adalah muamalah dengan pihak agama lain , khusus untuk penting ritual ibadat agama mereka . contoh mudah adalah orang muslim kerja dalam proyek bangun gereja , entah jadi tukang kayu , tukang batu , atau pun jadi arsitek yang buat gambar rancang desain gereja . " , " jumhur ulama , masuk di dalam mazhab al - hanafiyah , al - malikiyah , asy - syafi ' iyah dan al - hanabilah satu kata , bahwa kerja di gereja itu jelas - jelas pakat haram . " , " dasar haram adalah cara itu masuk ke dalam kategori bantu maksiat . karena dalam pandang aqidah kita , ritual ibadah yang mereka laku itu tara dengan maksiat , walau pun kita tidak boleh larang . " , " allah swt firman : " , " ( qs . al - maidah : 2 ) " , " dalam realitas hidup nyata , bagaimana terap tentu hukum di atas , khusus di masa kita sekarang ini ? " , " jawab gantung posisi kita . kalau posisi kita bagai usaha atau milik usaha , maka sejak awal hukum haram untuk terima order untuk bangun gereja , dan semua hal yang kait dengan penting langsung ritual agama mereka . " , " maka hukum haram terima order untuk cetak spanduk natal , cetak bible atau injil , jahit baju para pendeta atau biarawati , rias acara natal , jadi mc atau jadi nyanyi di gereja atau momen ritual agama . juga masuk haram sewa sound system buat ritual agama , bahkan masuk pesan katering untuk upacara ritual agama . " , " semua itu haram , karena posisi kita adalah orang yang tentu pilih , dan kita punya banyak alternatif pilih lain selain harus kerja proyek gereja . " , " tapi nanti hukum akan beda lagi bila posisi kita hanya bagai karyawan , yang ada pada posisi tidak bisa tentu jenis kerja sendiri , kecuali dengan cara tempat oleh usaha . dalam posisi ini , kita tidak terlalu bisa untuk tentu plihan . maka tekan nilai haram tentu beda dengan posisi bagai milik usaha , meski tetap sama - sama haram hukum . " , " belum akhir jawab ini , saya ingin bagi sedikit cerita , yang masih bau tema di atas , tetapi hukum jauh beda . " , " begini , saya pernah minta ceramah di depan para tokoh agama lain , yaitu di depan pendeta katholik , protestan , hindu dan budha . mereka duduk di baris depan di antara para hadirin , lengkap dengan kostum khas agama mereka . benar jadi tidak duga , karena undang ceramah itu kait dengan acara buka puasa sama . dan biasa , sambil tunggu waktu maghrib , isi dengan ceramah agama bagaimana lazim . " , " nah , yang tidak lazim , rupa acara itu juga gabung dengan momen ulang tahun usaha , mana banyak para direksi dan bos yang agama bukan islam , turut hadir juga . bahkan mereka malah hadir lebih awal dari pada teman - teman karyawan yang muslim . lucu , para bos yang non muslim ini juga undang tokoh agama lain , dan biar adil , yang undang adalah para tokoh dari semua agama resmi . maksud biar masing - masing tokoh agama itu ikut doa usaha . " , " namun acara inti tetap ceramah buka puasa , sesuai yang tulis di backdrop , yang mana saya adalah ceramah . dan tempat bukan gerja , tetapi kantor swasta . awal saya agak ragu , kok rasa aneh sekali , ceramah di depan para tokoh agama lain . " , " tetapi asa aneh itu kemudian hilang , ketika saya ingat bagaimana dahulu rasulullah saw dan para shahabat , justru beliau saw kalau dakwah malah kepada orang - orang kafir . dakwah kepada abu jahal , abu lahab , abu sufyan dan para besar agama kafir . " , " maka saya pun ceramah di depan romo , pendeta dan biksu dan lain . inti , saya jabar detail prinsip syariat islam itu , baik tentang puasa maupun tentang bagaimana syariat atur urus tolong tolong dengan pihak bukan muslim , seperti yang saya tulis di atas . " , " nyata respon mereka luar biasa . mereka bilang bahwa lama ini mereka jarang - jarang terima informasi tentang syariat islam u00a0 yang lengkap dan dalam . biasa , ceramah agama islam itu isi upa ejek , hina , maki dan leceh hadap agama lain . nyata isi ceramah malah jelas bagaimana atur islam yang nyata sangat santun dan adil , walau kepada agama lain sekali pun . apalagi kait dengan urus muamalah dan kerja sama . banyak ceramah langsung sikat saja , pokok haram , titik . " , " lalu saya jawab , jangan anda , kita ini umat islam sendiri pun jarang - jarang bahas syariat islam cara dalam , adil dan rujuk kepada teknis detai di masa rasulullah saw , khusus yang atur urus kerja sama dan mualamat . "
